Pekerja Diskotek di Jakarta Barat Tewas Saat Temani Tamu

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Seorang karyawati di diskotek Top One, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tewas pada Minggu dini hari, 29 Mei 2016. Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Herru Julianto, korban berinisial RAB (21 tahun). Korban tewas sekira pukul 02.30 WIB.

Kronologi Tukang Telur Gulung Tewas Diamuk Massa Gegara Diteriaki Bosnya Maling

Menurut Herru, kejadian bermula saat seorang pengunjung datang ke diskotek tersebut. Kemudian langsung disambut oleh korban dan temannya sesama karyawati di diskotek tersebut. Kemudian sang tamu beserta korban dan temannya memesan minuman berupa tiga botol bir putih, tiga botol minuman berenergi, dan satu piring kecil buah leci.

"Tak lama setelah memesan minuman tersebut, korban langsung jatuh ke lantai. Kemudian ditolong oleh pengunjung dan teman korban. Terus dibawa ke lantai tiga dan diminumkan susu murni dalam kaleng," kata Herru.

Warga Bogor Temukan Mayat Wanita Membusuk Hanya Pakai Rok dan Bra di Kebun Singkong

Saat diberi minum susu, korban sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. Sehingga, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Royal Taruna, Jakarta Barat. "Korban langsung diperiksa oleh dokter rumah sakit, dan ketika diperiksa oleh dokter ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," katanya.

Mendapatkan kabar tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga mencari dan memeriksa saksi-saksi. Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian karyawati tersebut.

Polisi: Remaja Mau Tawuran Dekat Kali Bekasi Izin Orang Tuanya ke Pesta Ulang Tahun

"Tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan olah TKP, dan membawa korban ke RSCM untuk dilakukan visum," ujarnya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji

Brigadir AK Diperiksa Buntut Kasus Penemuan Mayat di Katingan

Polda Kalimantan Tengah sedang memeriksa anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meni

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024