Soal Wajib Lapor, Ahok Nilai Ketua RT-RW Salah Persepsi
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Sejumlah Ketua RT dan RW melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait penggunaan Qlue, belum lama ini. Ahok menilai apa yang dipahami oleh mereka itu berbeda dengan pemikirannya.
Menurut dia, Ketua RT dan RW itu berpikir mereka harus terus-menerus membuat laporan. Padahal, yang ia maksudkan yakni mewajibkan mereka untuk melapor sehari tiga kali.
"Ini berbasis kinerja. Itu dibagi menjadi 90 laporan. Mau dibagi kan sehari tiga (laporan). Yang penting kan kamu mau dapet Rp900 ribu harus berbasis kinerja. Nggak bisa ambil doang, nanti menyalahi aturan," katanya di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Mei 2016.
Ahok menjelaskan, laporan Qlue itu berguna untuk kebaikan RT dan RW, guna mengetahui secara langsung kinerja mereka.
"Ini kan laporan membantu, untuk warga hidup lebih baik. Kalau RT-RW rajin, tapi lurah nggak bener, bisa nggak mereka laporan ke saya? Itulah kenapa pakai Qlue," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, puluhan Ketua RT dan Ketua RW di Jakarta memprotes diterapkannya kewajiban pelaporan secara berkala lewat aplikasi Qlue ke Komisi A DPRD DKI. Mereka menggangap diterapkannya kewajiban itu membebani mereka. Ketua RT dan Ketua RW mendesak DPRD meminta Ahok mencabut kebijakan tersebut.
(mus)