Jessica Dinyatakan Sehat untuk Pindah ke Rutan Pondok Bambu
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016. Dari hasil pemeriksaan, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu dinyatakan sehat sebelum dipindahkan dari penjara Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Negara di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Surat dari Biddokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Metro Jaya bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan cakap untuk diserahkan tahap dua ke kejaksaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Jumat 27 Mei 2016.
Tak hanya menjalani pemeriksaan kesehatan fisik. Jessica juga dites kehamilan. Tes kehamilan dan kesehatan itu merupakan prosedur yang mesti dilakukan sebelum pelimpahan tahap dua. Prosedur serupa juga dilakukan pada saat akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. "Tes kehamilan hasilnya negatif (test kehamilan dilakukan) karena kan dia seorang wanita," ujar Awi.
Saat ini, usai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jessica dibawa Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Jakarta Timur atau rutan khusus wanita, di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Rutan Kelas II A Jakarta Timur Ika Yusanti mengatakan, sesuai dengan Standar Operasional (SOP) Jessica akan ditempatkan di ruang tahanan Masa Perkenalan Awal Lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.
Jessica akan ditempatkan di ruang tahanan Mapenaling yang berukuran 5x8 Meter. Dia akan digabungkan bersama dengan para tahanan baru lainnya sekitar 15 hingga 20 orang.
Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka tersangka pada 29 Januari 2016. Mirna tewas usai minum es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. Diduga, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
(ren)