Musnahkan Narkoba, Buwas Minta Tutup Wajah Tersangka Dibuka

Kepala BNN Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016.

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Sebelum memulai acara itu, ada yang mencuri perhatian Buwas, sapaan Budi Waseso. Ia kurang setuju jika para tersangka kasus narkoba ditutup wajahnya. "Tolong yang pelaku dibuka saja itu, supaya masyarakat tahu, orang-orang pengedar narkotika ini," ujar Buwas. 

Sontak para petugas BNN yang menjaga para tersangka langsung menyuruh mereka membuka penutup muka. Selain menyuruh untuk membuka penutup wajah, Buwas juga sempat mengabsen para tersangka. "Yang saya sebutkan namanya tolong berdiri, terutama yang sudah tertangkap lebih dari sekali," kata Buwas. 

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

Di antara mereka, terdapat seorang tersangka wanita. Perempuan berinisial N tersebut ditangkap karena menyelundupkan sekitar dua kilogram sabu dari Aceh di dalam kerudungnya. 

Sebelum barang bukti dimusnahkan, petugas melakukan uji barang bukti lebih dulu. Hal itu untuk menjamin kandungan dan kualitas barang bukti yang dimusnahkan sama dengan saat penangkapan.

Pemusnahan BMN Jadi Bukti Transparansi Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 50 kilogram (kg) sabu dan ribuan butir pil ekstasi, Jumat, 27 Mei 2016. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan selama Maret-April 2016.

"(Sejumlah) 2,5 persen (barang bukti) yang diajukan untuk pengadilan dan persidangan, sisanya 97,5 persen dimusnahkan di sini," ujar Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, di Jakarta, Jumat, 27 Mei 2016. (ase)

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi Ryacudu pimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel di Makassar. (Foto: Humas Polda Sulsel)

Irjen Andi Rian Musnahkan 30 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp46,8 Miliar

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memusnahkan puluhan kilogram barang bukti sabu dan obat-obatan terlarang (narkoba) hasil tangkapan. Barang haram yang dimusnahk

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024