Ini Daftar 37 Barang Bukti Kasus Jessica

Pelimpahan Kasus Jessica ke KEJARI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Selain melimpahkan Jessica Komala Wongso ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, tim penyidik Polda Metro Jaya juga menyerahkan 37 barang bukti terkait pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Dengan pelimpahan ini, Jessica siap untuk disidangkan.

Sebelumnya, Jessica juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. Seperti tes kehamilan yang hasilnya negatif. Berdasarkan keterangan dokter Kepolisian, Jessica dinyatakan dalam keadaan sehat dan siap untuk dilimpahkan.

"Tes kehamilan terhadap tersangka JKW dan hasilnya negatif. JKW dalam keadaan sehat dan cakap, bisa diserahkan ke tahap ke dua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Jumat 27 Mei 2016.

Berikut 37 barang bukti yang diserahkan ke JPU:

1.  Satu  gelas yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffee.  

2.  Satu  botol yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffee.  

3. Satu buah tas perempuan merk Charles&  Keith warna coklat.

4. Pakain atas wanita warna coklat.  

5. Beberapa potong rambut.  

6. Satu buah botol cairan Bioderma.

7.  Satu  kotak obat sentraline sandoz 50 Mg berisi 3 lembar (30 tablet).

8. Satu botol merk 2 Tang yang berisi sisa obat cina.

9. Tablet obat Razole 20 Mg.

10. Dua  tablet obat Maxpharm 15 Mg.

11. Tiga  tablet obat Provelyn 75 Mg.  

12. Satu buah iPhone 5 warna putih berikut sim card nomor 0877B08o6012.  

13. Simcard Optus nomor 04033711888.

14. Tiga buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah,  berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bertuliskan Bath&  BodyWorks dan 3 (tiga)  buah tas kertas belanja motif warna biru putih bertuliskan Bath&  works,  yang masing-masing tas kertas belanja berisi satu buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah,  berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bath&  Body works.

15. Satu buah iPhone 6s warna rose gold berikut simcard nomor 08161475360.  

16.  Satu  unit Flashdisk Toshiba 32 GB warna abu-abu suN:  1430ATA412CA rekaman CCTV dari Restaurant Olivier West Mall Grand Indonesia.  

17. Satu  unit mesin penggiling kopi/ grinder

18. Satu  unit Jug Stainless untuk air panas

Ekspresi Jessica saat Dibawa ke Kejaksaan Negeri

19. Satu unit teko lock and Lock plastik.  Untuk tempat susu

20. Satu  set meja kursi Table 54

Jaksa Siapkan Hukuman Paling Pas untuk Jessica

21. Dua  kaleng contoh susu kental manis

22. Satu  bungkus contoh kopi Robusta dalam kemasan plastik Hitam.  

Bakal Diserahkan ke Jaksa, Jessica Akan Diantar Mobil Polisi

23. Satu  buah contoh gelas yang digunakan untuk penyajian ice Vietnam Coffe

24. Satu buah contoh Saucer atau piring kecil atau lepek.  

25. Dua  buah contoh sedotan warna hitam.

26. Tiga lembar contoh kertas penyaring kopi 27). 1(satu)  Unit DVR Decoder Video Record)  Merk TELVIEW model FD 161s Se Number 474895448Warna Hitam.  

28. Satu unit Kabel Power DVR warna Hitam.

29. Satu unit Hardisk Eksternal Mer WD My passport Ultra 500GB warna hitam.

30. Dua buah sampel celana panjang tersangka yang hilang.

31. Satu bendel print out transaksi IVC.

32. Satu bendel print out WA Group Billy Blue.

33. Satu  berkas laporan lengkap tentang Jessica Kumala Wongso yang dibuat oleh NSW Police Head quarter 1 Charles St.Paramatta NSW, ada 15 Laporan.

34. Tujuh lembar surat keterangan dari kantor NSW Ambulance Australia berupa dokumen No.IB16/XX nla dengan lampirannya.  

35. Satu berkas print out percakapan Jessica Kumala Wongso mengancam Kristie Louise Carter dan percakapan lainnya.

36. Email dari Kristie Louise Carter kepada monica.semrad@afp.gov.autentang email Jessica Kumala Wongso.

37. Satu bendel kronologi dan surat email yang berisi pemberitahuan tentang pemberhentian Jessica Kumala Wongso dari NSW Ambulance.

Laporan: Raudhatul Zannah/ Jakarta

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya