Tiga Tersangka Pembunuh Eno Sehat Secara Kejiwaan
- VIVA.co.id/M. Ali Wafa
VIVA.co.id - Tiga tersangka pembunuh Eno Farihah (18 tahun), karyawati yang tewas mengenaskan di dalam kamar mesnya, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikolog Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Para tersangka, yaitu RA alias Arief (24 tahun), IH alias Imam (24 tahun), dan RAL alias Rahmat Alim (15 tahun), dinyatakan sehat secara kejiwaan. Tim dokter memastikan mereka tidak mengalami gangguan jiwa.
Polisi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan itu sekaligus melengkapi berkas perkara untuk tersangka RAL. Aparat segera melimpahkan berkasnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang sehingga perkara itu bisa secepatnya disidangkan.
"Hari ini rencananya tahap dua pelimpahan tersangka RAL dan barang bukti, jam sepuluh rencananya akan dilimpahkan ke Kejari Tangerang," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso, kepada wartawan pada Jumat, 27 Mei 2016.
Karyawati Eno Farihah dibunuh dan jasadnya ditemukan di Tangerang pada Jumat, 13 Mei 2016. Jenazahnya kali pertama ditemukan tiga teman kerjanya, masing-masing Yaya Jaidi, Fitroh, dan Eroh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian di lokasi, Eno Farihah tewas dalam kondisi tanpa busana. Pada area vitalnya tertancap cangkul beserta gagangnya. Ketiga pelaku mengaku melakukan pembunuhan itu karena dendam terhadap korban.
(ren)