Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras Lima Lokasi di Jakpus
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan, jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) gencar melakukan razia narkoba dan minuman keras guna menekan angka kriminal di wilayah itu.
Hasilnya, polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) karena tak memiliki izin edar. Miras tersebut juga memiliki kadar alkohol yang terlalu tinggi sehingga tak sepatutnya dijual secara bebas.
"Diamankan dari lima tempat," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 26 Mei 2016.
Kelima lokasi tersebut, yakni Jalan Wahid Hasyim, Menteng; Jalan Kebon Sirih, Menteng; Jalan Sunda, Menteng; Jalan Petamburan, Tanah Abang; Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih. "Yang penjual di kawasan Menteng, mereka menjual di depan hotel-hotel di sana," katanya.
Kini, para penjual miras tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna dimintai keterangan lebih lanjut.
(mus)