Mabes Polri Usut Pemukulan Polwan Cantik di Hotel Mewah
- inmagine
VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mendalami kasus pemukulan anggota polisi wanita (Polwan) berparas cantik, Brigadir Polisi Dua (Bripda) M, yang dilakukan perwira Kepolisian Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) BH, di sebuah hotel mewah di Jakarta.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, pendalaman kasus itu sangat diperlukan untuk mencari bukti, apakah tindakan AKBP BH itu, masuk ranah pidana, atau hanya pelanggaran biasa.
"Masih harus dibuktikan dari hasil pemeriksaan. Karena, kita belum mempelajari hasil pemeriksaannya," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 25 Mei 2016.
Mantan Kepala Polda Banten itu menuturkan, saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang memeriksa sejumlah saksi, terkait pemukulan Polwan yang bertugas di Polres Kota Bogor, Jawa Barat itu.
"Jadi, bagian kaitan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik bisa-bisa, jika itu bisa menjadi pidana," katanya.
Seperti diketahui, AKBP BH menganiaya Bripda M pada April 2016. Pemukulan itu menyebabkan Bripda M terluka di bagian wajah. Diduga, pemukulan itu ada kaitannya dengan hubungan spesial yang terjalin antara keduanya. (asp)