Saat KA Tabrak Bus TransJakarta, Penjaga Perlintasan Tidur

Bus TransJakarta tertabrak keret api di kawasan Gunung Sahari, Kamis subuh.
Sumber :
  • Humas PT KCJ

VIVA.co.id – Kepolisian menetapkan dua penjaga palang pintu perlintasan kereta api Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka yang menyebabkan terjadinya kecelakaan antara rangkaian kereta api Senja Utama Solo dengan Bus TransJakarta gandeng dan minibus, beberapa hari lalu.

Bareskrim Ringkus Pelaku Deepfake Mengatasnamakan Prabowo, Begini Modusnya

Dua penjaga palang pintu perlintasan yang jadi tersangka, masing-masing bernama, Khairul Amri (29 tahun) dan Deni Sahbudin (28 tahun).

"Dua penjaga palang pintu perlintasan KA sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua hari lalu. Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya dan tidak sesuai SOP," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Rabu, 25 Mei 2016.

Bareskrim: Kasus Deepfake Video Prabowo Dilakukan Sindikat, 1 Pelaku Masih Buron

Menurut Budiyanto, kelalaian Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan keduanya adalah, tersangka tertidur saat bertugas menjaga pintu perlintasan. Tidak membunyikan sirene saat rangkaian kereta akan melintas. Dan, terlambat menutup palang pintu perlintasan kereta.

"Mereka terbukti melakukan kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun antara KA Senja Solo, Avanza dan Bus TransJakarta saat itu. Dari pemeriksaan berkelanjutan, ditemukan kelalaian yang berupa kerugian materi. Terbukti lalainya itu tidak membunyikan tanda sirene dan menutup palang pintu," katanya.

Diduga Hina Suku Pakpak, Jonathan Pemilik Akun TikTok Escobar Ditangkap

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, diakui Budiyanto, kedua penjaga palang pintu pelintasan KA Gunung Sahari tersebut tidak ditahan. Tapi, hanya dikenakan wajib lapor.

"Pasal yang dikenakan Pasal 360 KUHPidana ayat 2 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka ringan. Kedua tersangka ini hanya kena wajib lapor saja, dan tidak ditahan," katanya.

Ivan Sugiamto di Rutan Medaeng. (Foto: Dokumen Kejari Surabaya)

Heboh Ivan Sugiamto Keluyuran di Luar Tahanan, Ini Kata Kejari Surabaya

Sebuah video yang dinarasikan tersangka kasus perundungan siswa SMA dipaksa berlutut dan menggonggong seperti anjing, Ivan Sugiamto, keluyuran di luar tahanan viral.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025