Sopir M-44 Boleh Ngetem dengan Syarat, Demo Bubar
- Irwandi
VIVA.co.id – Sopir angkutan umum M-44 jurusan Kampung Melayu-Karet Kuningan, mengakhiri aksi blokir Jalan KH Abdullah Syafi’i, Tebet, Jakarta Selatan, setelah melakukan kesepakatan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Saat melakukan perundingan, sopir menggelar aksi blokir jalan karena aksi derek yang dilakukan petugas Dishub DKI kepada angkutan yang menunggu penumpang di sekitar kawasan Stasiun Tebet, Selasa, 24 Mei 2016 kemarin.
"Kita sudah sepakat, angkot M-44 boleh ngetem (tunggu penumpang). Tapi hanya satu baris saja. Langsung kita buat ruas batas dengan cat kuning," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah di lokasi unjuk rasa.
Andri menerangkan, meski nantinya dibuatnya ruas batas untuk angkutan yang ngetem, tapi Dishub DKI hanya membolehkan hanya 21 angkutan saja yang ngetem di kawasan tersebut.
“Akhirnya kita berikan kesempatan, kita sepakat seperti itu. Nanti sore kita lakukan pengecatan untuk ruas-ruas batas," ujarnya.
Andri menambahkan, jika garis ruas batas ngetem sudah dibuat. Namun masih tetap dilanggar oleh supir angkot, pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Petugas akan menderek angkutan yang menunggu penumpang di luar garing kuning.
"Bila sudah kita cat, kita kasih ruang, masih bandel juga kita lakukan tindakan. Pertama mungkin akan kita tilang, kedua akan kita derek. Kalau masih bandel juga kita derek," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, para sopir angkot sudah mulai membubarkan diri dan kembali melakukan aktifitas. Situasi arus lalu lintas sudah tampak normal kembali. Sementara petugas Dishub DKI terlihat sudah melakukan pengecatan untuk memberi batas angkutan umum menunggu penumpang. Sementara petugas Kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas.
(mus)