Ahok Ingin Pecat Guru Pembuat Soal 'Istri Simpanan.'

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Shintaloka Pradita Sicca - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan guru yang menggunakan soal berisi kata-kata yang tidak pantas untuk latihan ujian siswa di sebuah sekolah dasar di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, harus dikeluarkan.

DPR Ingin RUU Sistem Perbukuan Cegah Kesalahan Isi Buku

Hal itu terutama jika guru itu terbukti ceroboh dan tidak menyadari jika soal yang digunakan memuat kata seperti 'dibunuh' hingga 'istri simpanan'.

"Kalau gurunya yang macam-macam (Sengaja menggunakan soal), enggak pantas jadi guru, akan kami keluarkan [dari pekerjaan guru]," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 Mei 2016.

Ahok Ingin Ubah Konsep Operasional Bus TransJakarta

Bila perlu, guru yang bersangkutan diputuskan hubungannya dengan dunia pendidikan. Ahok mengatakan guru seperti itu sebaiknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa yang tidak memiliki tanggung jawab mendidik.

"Jadi PNS saja, enggak boleh ada di sekolah," ujar Ahok.

Ahok Bakal Musnahkan Makanan Berbahaya di Jakarta

Sebelumnya, melalui media sosial dan kelompok percakapan, beredar sebuah foto yang memperlihatkan lembar soal dengan judul Ulangan Kenaikan Kelas Sekolah Dasar, Wilbin I Kec. Pasar Rebo. Soal itu merupakan latihan ujian untuk mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ).

Dalam foto, diperlihatkan soal bernomor 24 berbunyi 'Bang Kusen dan istrinya dibunuh oleh . . .'. Sementara, opsi C dari soal pilihan ganda bernomor 13 berbunyi 'Salim punya istri simpanan'.

Ahok mengatakan, Dinas Pendidikan DKI telah menegur guru itu. Dia dianggap ceroboh karena tidak memeriksa soal yang digunakan memuat kata-kata itu.

"Guru enggak boleh begitu. Harusnya baca (soal) dong," ujar Ahok.

(ren)

Mendikbud Tinjau Pelaksanaan USBN Siswa SD

Mendikbud Tinjau Pelaksanaan USBN Siswa SD

Hari ini para siswa ujian bahasa Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2019