Alasan Ahok Cabut Izin Operasi APTB di Jalur Busway
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkap alasan Pemerintah Provinsi DKI, akhirnya memutuskan untuk mencabut izin layanan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus TransJakarta (APTB) beroperasi di jalur busway.
Ahok mengatakan, izin APTB dicabut per 1 Juni 2016. Karena, belum semua operator layanan yang beroperasi sejak tahun 2012 itu menyelesaikan tahapan transisi untuk menjadi operator yang beroperasi di bawah manajemen PT. Transportasi Jakarta.
Sementara, pemerintah telah mulai melakukan penegakan aturan, jalur busway adalah jalur yang hanya boleh dilintasi Bus TransJakarta.
"Busway kan identik dengan bus (TransJakarta)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Mei 2016.
Ahok menyarankan seluruh operator secepatnya menyelesaikan proses melakukan pendaftaran ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan begitu, TransJakarta bisa membeli jasa mereka.
Lagipula, beroperasinya operator APTB di bawah manajemen TransJakarta akan menguntungkan mereka. Penghasilan para operator tak tergantung lagi pendapatan yang diperoleh dari pembayaran tiket penumpang. TransJakarta membayar mereka dengan perhitungan jarak yang ditempuh oleh setiap bus.
"Kalau sekarang, sopir APTB masih kejar target (pembayaran) dari penumpang," ujar Ahok.
Penumpang, juga turut diuntungkan. Adanya subsidi yang dibayarkan TransJakarta kepada operator membuat tiket APTB nantinya memilik besaran yang sama seperti tiket TransJakarta, sebesar Rp3.500.
"(APTB) dari Tangerang, Depok, Bekasi, harga tiketnya Rp3.500," ujar Ahok.