Pemotor yang Pukuli Polisi Miliki Masalah Kejiwaan
- VIVA.co.id / Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Pelaku pemukulan tehadap anggota Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Muh Nasro, Yudha Setianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Senin 23 Mei 2016.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan proses penyelidikan dan ditemukannya alat bukti yang cukup, seperti keterangan pelaku, hasil visum serta keterangan dari pihak keluarga.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Selasa, 24 Mei 2016.
Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku sedang berada di RS. Polri Kramat Jati untuk menjalani visum psikiater. Sebab, dari pengakuan keluarga, Yudha memiliki riwayat masalah kejiwaan.
"Saat ini sudah tersangka dengan dugaan. namun karena ada latar belakang lain, kita bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Karena dianggap keluarganya (keterangan) yang bersangkutan bilang pernah berobat kejiwaan. kita akan meyakinkan dengan observasi kejiwaan tiga hari. tapi tidak hilang pidananya, kalau memang dia tidak bertanggungjawab, hakim yang memutuskan," ujarnya.
Mantan Kapolresta Pontianak ini juga menerangkan, adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni surat tilang berwarna merah dan gantungan kunci. Atas perbuatannya tersebut, Yudha terjerat pasal 213 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Seperti diketahui, Aiptu M. Nasro dianiaya oleh pengendara sepeda motor Revo dengan nomor Polisi B 3032 EBA, Yudha Setianto di Jalan Dharmawangsa X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 22 Mei kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Nasrul dianiaya saat tengah menggelar razia operasi patuh jaya.
Saat itu, Yudha diberhentikan dan diminta surat-surat kendaraan. Namun, tiba-tiba Yudha mengamuk dan memukuli serta mengancam membunuh Nasro.
Pelaku akhirnya diamankan rekan-rekan Aiptu Nasro dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Aiptu Nasro sendiri mengalami luka di bagian tangannya.