Puluhan Warga Tak Ber-KTP Diusir dari Rusun Kapuk Muara

Warga yang protes karena diusir dari rusun Kapuk Muara.
Sumber :
  • Danar Dono/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Petugas dari Unit Pengelola Rusun Sewa,  Muara Baru (UPRS) melakukan sidak di Rumah Susun sewa Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara. 

Dalam penertiban tersebut, Oey Meiliana (39) histeris setelah petugas menyatakan barang pribadinya beserta dirinya harus keluar dari rusun Senin petang, 23 Mei 2016.

Oey diusir dari rusun tersebut lantaran ia tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk yang mencantumkan alamatnya di rusun tersebut. Namun ia mengatakan sejumlah persyaratan untuk tinggal di rusun sudah dipenuhi.

"Setiap bulan saya bayar ke Bank DKI sesuai sama struk bank. Saya bayar Rp380 ribu, kalau begini saya mau tinggal di mana lagi bang," ujarnya sembari emosi saat ditemui awak media di Rusun Kapuk Muara, Senin Petang 23 Mei 2016

Oey yang menangis sembari dibela oleh suaminya tersebut tidak digubris PNS UPRS Muara Baru. Ia tetap harus mengeluarkan semua barang pribadinya dari unit rusun yang terletak di lantai lima blok B. Ia mengaku sebelumnya telah membeli rusun tersebut seharga puluhan juta.

"Awal saya beli rusun itu Rp50 juta. Lagian tidak cuma saya saja kok yang diusir, banyak banget yang diusir dari sini. Sampai sekarang saya tidak tahu kenapa disuruh minggat," keluh Oey lagi.

Kepala UPRS Kapuk Muara dan Muara Baru Didih Hartaya menjelaskan, mereka yang diusir adalah yang menempati 61 unit rusun. Kegiatan ini menurutnya telah diberitahukan melalui surat peringatan satu sampai akhirnya tindakan pengusiran. 

"SP (Surat Peringatan) satu itu tanggal 3 Mei. Nah SP dua tanggal 10 Mei sedangkan SP tiga itu 17 Mei. Jadi tidak ada alasan buat mereka yang tolak ditertibkan. Udah peringatin jauh-jauh hari kan," kata Didih.

Konyol, 2 Geng Motor di Asahan Diciduk karena Pesta Miras, Konvoi Bawa Sajam, hingga Tawuran

Ia menilai alasan yang diberikan Oey mengada-ada. Sebab, mereka tidak memiliki KTP yang berdomisili di Jalan SMP 122 tersebut.

"Sampai sekarang mereka tidak bisa nunjukin KTP sini. Ya mau gimana, kita usir. Alasan mereka memang tidak masuk akal," ucap Didih.

Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi
Rusun Tambora, Jakarta Barat

Pengelolaan Rusun Segera Miliki Aturan Baru

Pemprov DKI sedang menyelesaikan aturan baru terkait rusun.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2018