Polisi Telusuri Daftar Pasien Klinik Aborsi Ilegal di Senen
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Sebuah klinik di Jalan Kramat 7 No 12 A, Senen, Jakarta Pusat digerebek Dinas Kesehatan DKI Jakarta karena diduga melakukan praktik aborsi ilegal, Kamis, 19 Mei lalu.
Pihak Polda Metro Jaya yang mendapati laporan tersebut langsung menyelidiki kasus tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih mencari dokter di klinik tersebut yang diduga kabur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, saat ini penyidik fokus dalam pemeriksaan saksi korban yang notabenenya adalah pasien klinik tersebut.
"Sekarang penyidik fokus kepada pemeriksaan saksi korban, saksi korban kan didapatkan dari buku tamu, ini lagi ditelusuri alamat alamat itu dan nomor teleponnya," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 23 Mei 2016.
Namun, kata Awi, dalam penyelidikan tersebut, penyidik mempunyai beberapa kendala yaitu alamat yang tertera dalam buku tamu tersebut tidak cocok.
"Sementara informasi di lapangan banyak alamat yang tidak cocok, makanya akan kita telusuri dan tidak semudah itu," ujarnya.