Yusril: Ahok Butuh Usaha Keras Jika Ingin Kembali Jadi DKI 1

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Irwandi Arsyad/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, bakal calon Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih punya peluang untuk kembali memimpin Jakarta, jika hasil survei di atas 65 persen.

Menko Yusril soal Pemindahan Hambali: Bakal Diadili Pihak Militer Amerika Serikat

Namun, berdasarkan kondisi saat ini, hasil survei terhadap Ahok masih di bawah angka tersebut.

"Sebenarnya, incumbent (Ahok) itu punya peluang untuk bisa bertahan, kalau dia bisa di atas 65 persen. Tapi, sekarang ini bukannya tambah naik, tapi malah tambah turun," kata Yusril usai menjalani fit and proper test di kantor DPD Demokrat Provinsi DKI Jakarta, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu 22 Mei 2016.

Menko Yusril: Reynhard Sinaga Kasus Pribadi

Penantang Ahok di Pilgub DKI 2017 ini menjelaskan, jika kurva dalam grafik survei tersebut turun, maka Ahok membutuhkan usaha yang lebih keras, untuk bisa kembali menduduki kursi Gubernur DKI.

“Kalau kurva dalam grafik itu turun, itu butuh power yang lebih besar untuk bisa naik dibandingkan sebelumnya. Lebih baik dia naik pelan-pelan, jadi tenaganya tidak terlalu besar dikeluarkan. Menjaga stabilitas dan dukungan elektabilitas yang dari waktu ke waktu makin besar," ujar Yusril.

Menko Yusril Hormati Penahanan Hasto PDIP oleh KPK: Kita Tidak Bisa Mengintervensi

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menambahkan, jika hasil survei terhadap Ahok datar, maka susah untuk kembali menjadi DKI 1. Apalagi, saat ini sudah turun dari hasil survei awal.

"Kalau datar saja itu susah, apalagi turun. Kalau turun itu perlu upaya, perlu tenaga besar untuk naik ke posisi semula dari 54 persen. (Ini) turun sudah di bawah 40 persen," ungkapnya.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

Yusril: Pemerintah Sedang Rancang Undang-Undang Pemulangan Narapidana ke Negara Asal

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan saat ini pemerintah berupaya merancang Undang-undang yang mengatur proses pemulangan napi.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025