Diduga Bandar Sabu, Anggota TNI Dibekuk Polisi di Taman Sari
- Pixabay
VIVA.co.id – Jajaran Reserse Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menangkap anggota TNI AD Prada Budi Saputra yang diduga terlibat peredaran narkoba di kawasan Taman Sari. Prada Budi diketahui saat ini berdinas di Batalyon Pengawalan (Yonwal) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Penggerebekan diketahui dilakukan oleh Unit Narkoba Polres Jakarta Barat, di sebuah rumah indekos di kawasan Taman Sari. Anggota mendapatkan informasi di rumah indekos tersebut berbekal informasi warga yang menyebut banyak aktivitas orang keluar dan masuk selain penghuninya. Dengan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan peredaran narkoba di sana.
Jumat sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, anggota melakukan penggerebekan di rumah indekos tersebut. Tim pun berhasil mengamankan Prada Budi Saputra yang dilanjutkan dengan tes urine. Hasil tes urine menyebutkan, Prada Budi positif mengonsumsi amphetamine (inex) dan metampethamine (sabu).
Wakapolres Jakarta Barat AKBP Irsan membenarkan informasi itu. Mengingat Prada Budi masih berstatus aktif sebagai anggota TNI, perkara kemudian dilimpahkan ke Denpom Jaya Tangerang.
"Benar tadi sudah saya cek, kasusnya sudah dilimpahkan ke Denpom Jaya Tangerang lantaran yang bersangkutan merupakan anggota TNI," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Mei 2016.
Dalam penggerebekan ini, petugas menyita empat butir inex warna merah logo Mitsubishi dengan berat 0,90 gram, tiga paket kecil sabu seberat 0,44 gram dan alat hisap sabu.