Ahok: Perusahaan Anak Soeharto Pernah Dikenai Kontribusi

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus T. Harjanto

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengenaan kewajiban berupa kontribusi tambahan oleh Pemerintah Provinsi DKI kepada pengembang pemilik konsesi reklamasi, bukanlah hal baru.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Pada tahun 1997, pemerintah mewajibkan sejumlah hal kepada PT. Manggala Krida Yudha (MKY), selaku pemilik konsesi reklamasi Pulau L. Perusahaan yang pada saat itu sahamnya dimiliki Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek), putri bungsu Presiden Soeharto, diminta membangun infrastruktur penanggulangan banjir, seperti rumah pompa, di Jakarta Utara.

"Dia (MKY-red) mulai kerja tahun 1997. Sewaktu mulai bekerja bagaimana? Dia buat perjanjian dengan DKI, sebagai turunan dari Keppres (Keppres Nomor 52 Tahun 1995). Di situ disebutkan, mereka harus melakukan kontribusi mengatasi masalah di pesisir utara Jakarta," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jum'at, 20 Mei 2016.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Ahok mengatakan, pada tahun 2012, saat menjadi Wakil Gubernur DKI bagi Joko Widodo, ia melihat perjanjian yang dibuat dengan MKY lemah. Begitu pula dengan perusahaan pemilik konsesi reklamasi 16 pulau lain.

Memanfaatkan kesempatan kewajiban pengembang memperpanjang izin prinsip dan melanjutkan ke izin pelaksanaan, Ahok memberi kewajiban lain dengan dasar diskresi.

ACTA Sebut Izin Reklamasi Ancol yang Anies Keluarkan Janggal

Diatur klausul dalam Perda Rancangan Tata Ruang Kawasan Pantura yang batal disahkan, pengembang seharusnya memberi kontribusi tambahan yang nilainya dihitung 15 persen dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari luas area komersiAl di atas pulau.

"Kalau satu (perusahaan pengembang) kena (kewajiban), seharusnya semua kena kan. Makanya saya menambah (kewajiban-kewajiban untuk pengembang)," ujar Ahok.

Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Nasdem persoalkan, menolak reklamasi teluk Jakarta tapi buat di Ancol.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020