Ada Pria Berbaju 'Turn Back Crime' Rusak Metro Mini

Ilustrasi: Baju 'Turn Back Crime' yang dikenakan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Seorang pria berbaju bertulis 'Turn Back Crime' dan 'Polisi', merusak Bus Metro Mini 640 jurusan Pasar Minggu - Tanah Abang.

Harga Emas Hari Ini 27 November 2024: Global dan Antam Mulai Naik Lagi

Dia berbadan tambun dan mengenakan baju yang selama ini dipopulerkan kepolisian itu. Tapi, pria yang belakangan diketahui bernama Angga Ardian Ola itu, bukanlah seorang polisi.

Menurut Kepala Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu, Angga merusak Metro Mini yang dikemudikan Hendra di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Nyoblos Didampingi Arumi Bachsin, Emil Dardak Mengaku Pasrah dan Lebih Tenang

"Benar, ada diamankan satu orang. Tapi untuk proses lebih lanjut diperiksanya sama Resmob," ujar Buddy, Jumat,  20 Mei 2016.

Angga ditangkap setelah Hendra melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor lapor polisi LP / 2470 / V / 2016 / PMJ / Dit. Reskrimum pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 sekitar pukul 20.20 WIB.

SMK Ini Resmi Terapkan Kurikulum Yamaha Technical Academy

Dalam laporannya, Hendra menyebutkan, saat merusak Metro Mini yang dikemudikannya, Angga menggunakan mobil merek Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1570 ZFV. Menurut Hendra, Angga tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, merusak kaca depan, kaca samping dan spion kiri dan kanan bus dengan menggunakan kunci roda yang ada di mobilnya.

Selain menangkap Angga, polisi juga mengamankan barang bukti, satu unit Metro Mini bernopol B 7856 GD, pecahan kaca, satu helai baju bertulis 'Turn Back Crime' dan 'Polisi', satu buah kunci roda dan satu unit mobil Honda Mobilio.

Siswa PPA BCA foto bersama Bapak Jahja Setiaatmadja (Presiden Direktur PT BCA)

PPA BCA Menorehkan Kisah Membanggakan

Pendidikan adalah pondasi terpenting dalam kemajuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2016