Ahok Limpahkan Pembangunan Infrastruktur Kota ke Swasta
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan bahwa pelimpahan tanggung jawab pembangunan infrastruktur kota kepada pihak swasta, merupakan hal yang lazim dilakukan pemerintah-pemerintah daerah. Bahkan di seluruh dunia sekalipun.
Di Kuala Lumpur, pemerintah sama sekali tidak menggunakan anggaran untuk membangun trotoar. Pembangunan trotoar sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan pengembang yang membangun gedung yang letaknya berada tepat di samping trotoar.
"Di Malaysia itu, yang bangun trotoar (adalah) pemilik gedung," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 20 Mei 2016.
Alasannya, digunakannya anggaran pemerintah akan mempengaruhi prioritas alokasi anggaran seperti diamanatkan konstitusi. Anggaran yang terbagi untuk banyak hal, juga akan membuat pembangunan berlangsung puluhan tahun.
"Kayak kita (Pemerintah Provinsi DKI). Mau beresin trotoar, panjang 1.300 kilometer kali dua, di kanan dan di kiri (jalan), jadi 2.600 kilometer. Kalau hanya anggarkan Rp50 miliar hingga Rp100 miliar per tahun, (pembangunan trotoar seluruhnya) butuh waktu 25 sampai 50 tahun, baru selesai," ujar Ahok.
Maka dari itu, Ahok merasa tidak ada yang salah dengan caranya menuntut pihak swasta banyak terlibat dalam pembangunan fisik di Jakarta.
Kewajiban pemerintah menambah ruang hijau dibebankan kepada perusahaan yang hendak melaksanakan tanggung jawab sosial (pembangunan RPTRA/Ruang Publik Terpadu Ramah Anak). Pekerjaan pemerintah menanggulangi banjir sebagiannya dibebankan kepada perusahaan pengembang pemilik konsesi reklamasi (pelaksanaan kewajiban untuk memberi kontribusi tambahan).
Sementara, anggaran pemerintah yang berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat, idealnya memang dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tunjangan transportasi (subsidi PSO TransJakarta), tunjangan pendidikan (program KJP), hingga tunjangan kesehatan (pembebasan biaya berobat di Puskesmas).
"Pajak dikembalikan ke rakyat. Diambil untuk (tunjangan) pendidikan, kesehatan, transport," ujar Ahok.