Kedapatan Otak-atik Motor, Begal Dibekuk di Sawah Besar
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Polisi membekuk R (26), tersangka pencuri motor di Jalan Lautze, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis malam, 19 Mei 2016. Tersangka ditangkap, saat kedapatan mengotak-atik motor bersama rekan-rekannya di lokasi itu.
Kepala Polsek Sawah Besar Komisaris Polisi Ridwan Soplanit menjelaskan, dari penangkapan terhadap R, pihaknya menyita sebuah kunci letter T dengan dua buah anak kunci.Â
Polisi menduga bahwa dia adalah bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor. "Setelah kami dalami, ternyata dia memang pernah mencuri motor dan melakukan aksinya bersama ketiga temannya yang kabur itu,'' kata Ridwan dalam keterangannya, Jumat 20 Mei 2016.
Mengetahui hal tersebut, polisi lantas menggerebek rumah R di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di sana, aparat menangkap RD (23), yang diduga sebagai penadah motor curian, dan seorang wanita bernama TR (21).Â
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan pelaku untuk mencongkel dan mencuri motor.
"Kami juga menemukan senpi rakitan jenis pistol revolver, yang berisi lima butir peluru,'' kata Ridwan.
Dalam beraksi, kelompok ini tak segan menembak para korbannya jika melawan. Mereka, lanjut dia, termasuk dalam kategori begal motor.Â
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. Polisi masih mencari pelaku lainnya yang saat ini masih buron. (asp)