Rekaman Detik Menegangkan Saat Ahok Marah di Depan Wartawan
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, belum juga mampu membendung amarahnya kala menghadapi sebuah masalah.
Ahok kembali marah saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantornya, Balai Kota Jakarta. Ahok sangat marah terkait dua wartawan sebuah surat kabar yang mempermasalahkan kebijakannya melakukan diskresi untuk mewajibkan empat perusahaan pengembang pemilik konsesi reklamasi membiayai dan mengerjakan beberapa program pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta.
Dua wartawan itu bekerja untuk media yang sehari setelah Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Mei 2016, membuat berita dengan mengutip sumber anonim yang mewartakan Ahok menggunakan kewajiban kontribusi tambahan yang belum diatur dasar hukum untuk meminta pengembang, salah satunya Agung Podomoro, membiayai banyak hal, termasuk penertiban bekas lokalisasi prostitusi Kalijodo.
Pelaksanaan kewajiban kemudian ditukar dengan kesepakatan menurunkan besaran kontribusi tambahan saat Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura disahkan. Ahok sebelumnya juga telah menuduh berita itu tendensius.
"Istilah yang digunakan (Ahok sebut medianya), yang saya protes adalah 'barter'," ujar Ahok.
Ahok menerangkan, penggunaan kata itu tidak sesuai. Tidak ada pertukaran hal dalam pelaksanaan tambahan kontribusi. Pemerintah malah menambah kewajiban pengembang melalui kontribusi tambahan yang daftarnya diatur dalam izin pelaksanaan.
"Barter itu kita sama-sama tukar, dapat sesuatu. Ini kan tidak," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, tindakan diskresi yang dimungkinkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, diambil untuk menjamin pengembang melaksanakan kewajiban meski Perda RTRKS Pantura belum disahkan. Dengan begitu, baik pemerintah maupun masyarakat Jakarta mendapat keuntungan dengan dibangunnya infrastruktur penanggulangan banjir meski pengembang belum menyelesaikan kepentingannya untuk mereklamasi.