75.000 Petasan Cabe Rawit Diamankan Menjelang Ramadhan
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id – Menjelang bulan Ramadhan Juni mendatang, peredaran petasan kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Selasa, 17 Mei 2016, Polres Jakarta Utara menyita 75 ribu petasan cabe rawit yang sedang diangkut sebuah truk di Komplek DHI Blok O No. 34 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, puluhan ribu petasan itu sudah diamankan. Rencananya, petasan itu akan segera dimusnahkan.
"Ini diamankan untuk dimusnahkan," kata Yuldi di kawasan Jakarta Utara, Kamis 19 Mei 2016.
Puluhan ribu petasan itu disita karena produksi dan peredarannya dilakukan tanpa izin, sehingga melanggar aturan terkait kepemilikan bahan peledak tanpa hak.
Petasan ini dibuat sebuah rumah produksi petasan yang bertempat di Indramayu, Jawa Barat. Rumah produksi itu pun terpaksa menyerahkan puluhan ribu petasannya untuk diserahkan kepada pihak berwajib.
Laporan: Raudhatul Zannah - Jakarta