Kasus Penipuan Rp50 Juta Bos Eks Kalijodo Mulai Terkuak

Daeng Azis saat ditangkap polisi
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id – Polisi mulai menemukan titik terang dalam kasus penipuan uang sebesar Rp50 juta yang dilaporkan keluarga eks bos lokasi prostitusi Kalijodo, Daeng Aziz ke Polda Metro Jaya. Penipuan ini diilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Daeng Azis Divonis 10 Bulan Penjara, Denda Rp100 Juta

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, penyidik sudah mengetahui posisi pelaku walaupun belum teridentifikasi siapa pelaku.

"Pelaku masih dalam lidik. Tapi sudah teridentifikasi, pelaku pemain luar Jawa karena nomor ponsel yang digunakan teridentifikasi sebelum off di daerah Sulawesi," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Rabu, 18 Mei 2016.

Dijanjikan Bebas, Bos Eks Kalijodo Tertipu Rp50 Juta

Sebelumnya, Keluarga Daeng Aziz melaporkan Ahmad Dahlan pada 8 Maret lalu. Saat itu penelepon mengaku sebagai Wadirkrimum dan meminta uang Rp200 juta untuk jaminan penangguhan penahanan Daeng Aziz. Namun pihak keluarga hanya menyanggupi sebesar Rp 50 juta

Keluarga Abdul Azis, Lusi menceritakan, awal mula kejadian tersebut. Saat itu ada pemberitahuan bahwa penangguhan penahanan Azis dikabulkan dari pihak Polda Metro Jaya yang dikabarkan oleh Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum Azis saat itu.

Siang Ini, Daeng Azis Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Kepada Lusi, Razman mengatakan, penangguhan yang disetujui harus membawa uang jaminan sebesar Rp 50 juta. "Razman bilang kalau uangnya itu resmi untuk negara, nanti ada tanda terimanya, karena kami enggak ngerti hukum, jadinya kami iya-in aja," kata Lusi pada 12 Mei 2016 lalu.

Namun, Razman membantah dirinya ikut terlibat dalam penipuan tersebut. Dirinya mengklaim bahwa dirinya juga tidak tahu dan ikut tertipu juga.

Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol M. Faruk Rozi

Cerita Kompol Faruk Ciduk Pentolan Kalijodo Daeng Azis

Dia menangkap pentolan Kalijodo saat menjabat sebagai Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara. Kini dia menjadi Kapolsek Tambora.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2020