Tiga Pembunuh Eno 'Gadis Dicangkul' Mengaku Punya Dendam

Polisi menangkap tiga tersangka pembunuh Eno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Aparat gabungan Polsek Teluk Naga, Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuh Eno Parihah (18), gadis yang tewas di mes PT. Polita Global Mandiri, Kampung Jatimulya, RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Dua Pembunuh Gadis dengan Cangkul Divonis Hukuman Mati

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan, ketiga tersangka yakni RAL alias A (16), RA (24) dan IH (24). "Ketiganya ternyata memiliki dendam pada Eno," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2016. 

RA merasa sakit hati sering dikatakan jelek atau pahit. Sedangkan IH kesal karena pendekatannya sering ditolak dan RAL karena ditolak untuk berhubungan badan. 

Dua Pembunuh Gadis dengan Cangkul Dituntut Mati

Akhirnya, ketiga pemuda ini menuju kamar Eno. Mereka masuk ke kamar itu saat korban sedang tidur. Pelaku RA memperkosa Eno ketika korban dalam keadaan tidak sadar. Setelah itu, mereka membunuhnya.

Seperti diketahui, jasad Eno ditemukan Jumat, 13 Mei 2016, sekitar pukul 08.40 WIB. Jenazah pertama kali ditemukan tiga teman kerjanya yaitu Yaya Jaidi, Fitroh dan Eroh.

Lusa, Tersangka Kasus Gadis Dicangkul Diserahkan ke Kejari

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kepolisian di lokasi, Eno tewas dalam kondisi tanpa busana dengan cangkul beserta gagangnya menancap di tubuhnya.

(ren)

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Mensos Sambut Baik Hukuman Mati atas Pembunuh Eno Farihah

Para pelaku memperkosa dan membunuh Eno secara sadis.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2017