Kronologi Pembunuhan Sadis Gadis Dicangkul
- VIVA.co.id/M. Ali Wafa
VIVA.co.id – Aparat gabungan Polsek Teluk Naga, Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuh Eno Parihah (18), gadis yang tewas di mes PT. Polita Global Mandiri, Kampung Jatimulya, RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan, ketiga tersangka yakni, RAL alias A (16), RA (24) dan IH (24). Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.
RA ditangkap di kamar mesnya yang berada tak jauh dari kamar korban, Sabtu, 14 Mei 2016, sekitar pukul 02.00 WIB.
Pada hari yang sama, RAL, yang merupakan pacar korban (sebelumnya IH yang disebut sebagai pacar korban-red) dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dibekuk di rumahnya di Dadap, Tangerang, sekitar pukul 23.25 WIB. Sehari kemudian, pada Minggu, 15 Mei 2016, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku IH ditangkap di rumah saudaranya di kawasan Dadap, Tangerang.
Krishna menjelaskan, pada malam kejadian yaitu Kamis, 12 Mei 2016, sekitar pukul 23.30 WIB, antara tersangka dan korban sepakat bertemu di kamar korban di mes tersebut. Setelah bertemu, tersangka dan korban sempat berbincang di dalam mes itu selama kurang lebih 30 menit.
Saat itu, RAL minta berhubungan badan. Namun korban menolaknya. "Karena kesal ajakan berhubungan badan ditolak oleh korban, kemudian tersangka keluar dari kamar korban," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2016.
Ketika RAL berada di luar kamar korban, dia bertemu dengan dua orang berinisial RA dan IH. Keduanya menanyakan keberadaan RAL di sana.
"RAL bilang 'Saya kenal cewek namanya indah', tapi RA bilang tidak kenal dan dibuktikan dengan ketemu di dalam mes. RA merupakan karyawan pabrik," katanya.
Ketiganya lantas masuk bersama-sama ke kamar korban. "Jadi ketiganya tidak saling kenal. (Mereka masuk) pada saat korban tidur, dibekap dan tidak sadar dan diperkosa RA," ujar Krishna.
Kemudian, RA menyuruh RAL mencari pisau di dapur. Karena tidak ada pisau, RAL keluar kamar dengan maksud mencari benda lain. RAL lantas menemukan cangkul yang berada tidak jauh dari kamar korban lalu mengambilnya.Â
Selanjutnya, dia kembali lagi ke kamar korban. Ketika masuk ke kamar, dia melihat IH masih membekap wajah korban dengan bantal, sedangkan RA memegangi kaki korban.Â
"Lalu IH menyuruh tersangka (RAL) memukulkan cangkul tersebut kepada korban. Tersangka menuruti perintah IH memukulkan cangkul tersebut ke korban dan mengenai bagian wajah korban," ujar Krishna.
Melihat korban berdarah, RAL sempat keluar kamar karena geli. Namun dia kembali masuk untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum. Saat masuk ke kamar lagi, dia melihat kepala korban sudah digulung menggunakan kain dan korban masih bernafas.
Selanjutnya kedua tangan korban dinaikan ke atas kepala oleh IH. Lantaran RAL masih kesal dengan perlakuan korban yang menolak diajak berhubungan badan, kata Krishna, selanjutnya tersangka menggigit dada korban sebelah kiri hingga membekas.Â
"Setelah korban tidak berdaya, RA menancapkan gagang cangkul tersebut," kata Krishna.
Kemudian, RAL mengambil handphone milik korban. Setelah itu, dia menuju kamar mandi untuk membersihkan bekas darah korban yang menempel di tangan.
Usai melakukan aksinya, RA menutupi bagian wajah, dada, perut dan alat vital korban dengan menggunakan kain baju.
"Para tersangka selanjutnya kabur dengan terlebih dahulu menutup engsel kamar mes yang lainnya, dengan tujuan agar penghuni mes lainnya tidak mengetahui terjadinya pembunuhan tersebut," katanya.
Seperti diketahui, jasad Eno ditemukan Jumat, 13 Mei 2016, sekitar pukul 08.40 WIB. Jenazah pertama kali ditemukan tiga teman kerjanya yaitu, Yaya Jaidi, Fitroh dan Eroh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kepolisian di lokasi, Eno tewas dalam kondisi tanpa busana dengan cangkul beserta gagangnya menancap di tubuhnya. (ase)
Â