Bekas Brimob Jadi Perampok, Akhirnya Dicokok Polisi
- Pixabay
VIVA.co.id – Aparat unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Metro Taman Sari menangkap MR, warga Kampung Utan Ceger RT 01/018 Bekasi, Jawa Barat. Pria 33 tahun ini dibekuk lantaran diduga telah melakukan perampokan dan mengaku sebagai anggota polisi dalam menjalankan aksinya.
"MR ini memang bekas anggota Brimob. Dia dipecat dari kesatuannya beberapa tahun lalu," ujar Kapolsek Metro Tamansari Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto dalam keterangannya, Selasa, 17 Mei 2016.
Suhermanto melanjutkan, pihaknya menangkap eks Brimob tersebut di Taman Sari, Jakarta Barat, setelah mendapatkan laporan dari salah seorang korbannya berinisial S (25). "Korbannya ada sekitar lima orang tapi baru satu yang melapor," katanya.
Petugas yang mendapat laporan langsung mencari pelaku yang kerap melancarkan aksinya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Biasanya, menurut Suhermanto, dalam beraksi pelaku memperlihatkan kartu anggotanya ke korban. Kemudian korban dibawa ke sebuah hotel dan digeledah.
Pelaku menggeledah korban bukan untuk mencari barang bukti narkoba atau sejenisnya. Namun justru menguras harta benda yang dibawa korbannya, seperti handphone, uang, jam tangan, sepeda motor.
"Biasanya setelah pelaku mengambil barang-barang korbannya, dia mengunci korban di dalam kamar hotel tersebut," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
(ren)