Sopir Truk Penabrak JPO di Tol BSD Tak Punya SIM
- Tomothy Marbun/ TMC Polda Metro
VIVA.co.id – Sebuah truk trailer bernomor polisi B 9026 UEA menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kilometer (Km) 7,2 Tol BSD arah Bintaro, Minggu, 15 Mei 2016 sekitar pukul 21.55 WIB.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, mengatakan, sopir truk tersebut diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sopir truk atas nama Marsan Simbolon tidak memiliki SIM," ujar Budiyanto melalui keterangan tertulisnya, Senin 16 Mei 2016.
Budiyanto menambahkan, sopir tersebut pernah ditilang oleh polisi lalu lintas dari Polda Jawa Barat (Jabar) pada 2015. Saat ini, sopir dan kernet truk tersebut diamankan ke Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Adapun kerugian materi dari kejadian tersebut belum bisa diketahui. "Kerugian materi akibat jembatan roboh dan penutupan akses tol belum bisa ditaksir," kata Budiyanto.
Saat ini, petugas dari Jasa Marga dan polisi masih berusaha untuk mengevakuasi jembatan yang roboh tersebut. Evakuasi tersebut menggunakan dua unit crane milik PT Jasa Marga.
Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di tol tersebut sempat dibuat contra flow.