3 In 1 Dihapus, Arus Kendaraan di Kawasan Bundaran HI Padat
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus aturan satu mobil berpenumpang minimal tiga orang (three in one/3 in 1) mulai Senin, 16 Mei 2016.
Pascapenghapusan itu, kemacetan masih mewarnai kawasan ibu kota hari ini. Berdasarkan pantauan, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH.Thamrin yang mengarah Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 10.30 WIB, volume kendaraan masih terpantau padat.
Seorang petugas Penegakan Hukum (Gakum) Polda Metro Jaya yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, kemacetan juga terjadi di beberapa titik lainnya, seperti di Jalan Sudirman hingga Jalan Semanggi.
"Banyak titik-titiknya, ada di Thamrin ke Sudirman, terus Sudirman ke Semanggi dan Senayan ke Atma Jaya (Universitas Atma Jaya), itu macet dari pagi," ujarnya di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin, 16 Mei 2016.
Saat three in one masih berlaku, kata dia, bisa terurai dalam waktu 30 menit. Tapi, sejak 3 in 1 dihapus, petugas memerlukan waktu yang lebih lama untuk mengurai kemacetan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, penerapan aturan 3 in 1 di ruas jalan protokol Jakarta mulai hari ini resmi dihapus.