Bandar Narkoba Dibekuk Saat Hendak Transaksi di Gambir
- ANTARA FOTO/Teresia May
VIVA.co.id – Polisi membekuk Akhmad Adam (30), diduga bandar narkoba, saat akan bertransaksi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu dinihari, 15 Mei 2016. Pelaku ditangkap karena memiliki ribuan pil ekstasi yang siap untuk diedarkan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno menjelaskan, penangkapan terhadap Akhmad merupakan pengembangan terhadap beberapa pengedar yang pernah ditangkap di Jakarta Pusat.
"Pelaku termasuk penyuplai khusus ekstasi. Sekali menyuplai bisa mencapai ribuan butir yang dijual kepada bandar-bandar kecil," kata Suyatno dalam keterangannya, Minggu, 15 Mei 2016.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir narkoba yang disimpan oleh pelaku di dalam bagasi mobilnya.
Barang bukti itu terdiri dari satu bungkus berlogo 'S' yang terdapat 4.900 butir ekstasi, satu bungkus besar berisi 5.000 butir ekstasi dan bungkusan kertas alumunium foil berisi 5.000 butir ekstasi. Polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 771 gram.
Kini, Akhmad masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui darimana asal narkoba itu. "Kami masih mengembangkan jaringan narkoba ini," ujar Suyatno.