Bandar Narkoba Dibekuk Saat Hendak Transaksi di Gambir

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May

VIVA.co.id – Polisi membekuk Akhmad Adam (30), diduga bandar narkoba, saat akan bertransaksi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu dinihari, 15 Mei 2016. Pelaku ditangkap karena memiliki ribuan pil ekstasi yang siap untuk diedarkan.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno menjelaskan, penangkapan terhadap Akhmad merupakan pengembangan terhadap beberapa pengedar yang pernah ditangkap di Jakarta Pusat. 

"Pelaku termasuk penyuplai khusus ekstasi. Sekali menyuplai bisa mencapai ribuan butir yang dijual kepada bandar-bandar kecil," kata Suyatno dalam keterangannya, Minggu, 15 Mei 2016.

Kapolrestabes Medan Rico Dicopot, Ini Sosok Penggantinya

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir narkoba yang disimpan oleh pelaku di dalam bagasi mobilnya.

Barang bukti itu terdiri dari satu bungkus berlogo 'S' yang terdapat 4.900 butir ekstasi, satu bungkus besar berisi 5.000 butir ekstasi dan bungkusan kertas alumunium foil berisi 5.000 butir ekstasi. Polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 771 gram.

Kapolda: Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap Bandar Narkoba

Kini, Akhmad masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui darimana asal narkoba itu. "Kami masih mengembangkan jaringan narkoba ini," ujar Suyatno.
 

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Polisi sampai memburu pelaku bandar itu ke beberapa daerah sebelum ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2022