Grand Velvet Spa Digeruduk Polisi, Diduga Tempat Prostitusi

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Sebuat tempat perawatan tubuh, Grand Velvet Spa, di bilangan Jakarta Selatan  digeruduk pihak Kepolisan Daerah Metro Jaya pada Jumat Malam. Tempat itu diduga menyajikan layanan prostitusi bagi para pelanggannya.

Sepatu Buatan Dolly Dirilis usai Ramadan

Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 oleh Tim Opsnal Unit dua Subdit Jatanras Polda Mentro, Pimpinan Komisaris Polisi Ari Cahya Sik. Sebanyak 39 orang mulai dari asisten manajer, kasir, karyawan terapis, hingga pengunjung, diciduk untuk dimintai keterangan.  

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Sabtu 14 Mei 2016 menjabarkan, dalam tempat itu diduga telah terjadi tindak pidana memudahkan perbuatan cabul, dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul. Serta berperan sebagai mucikari. Aturan itu diatur dalam pasal 296 KUHP & 506 KUHP.

Muncikari di Bantul Andalkan 'Promosi' dari Mulut ke Mulut

Dalam laporan tersebut, modus operandi kejahatan dijelaskan, pada awalnya pelanggan mengambil loker yang telah disediakan, kemudian ditawarkan adanya fasilitas mandi dan sauna. Setelah itu, pengunjung naik ke lantai dua dan dipandu memilih terapis. 

Pada saat itu, pelanggan diberikan dua opsi paket yang bisa dipilih, yaitu paket massage dengan tarif Rp280 ribu dan paket kedua all ini dengan tarif Rp600 ribu. Setelah memilih, pelanggan dipersilakan masuk dan di situlah diduga tindak pidana prostitusi terjadi. 

Begini Jika Ratusan Aparat Gusur Bilik Mesum di Tangerang

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian telah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi, melakukan pemeriksaan tersangka, dan melakukan penahanan. 

Barang bukti yang diamankan, antara lain, handuk, kondom, celana pendek dan nota pembayaran. Tiga warga negara asing (WNA) asal Jepang terjaring dalam operasi tersebut. 
 
Berikut ini inisial dan daerah asal orang-orang yang terjaring operasi terduga tempat prostitusi tersebut; 

1. Asisten manajer, AM, Jakarta 
2. Kasir, APL, Jakarta

Guest Relation Officer (GRO)

3. SW, Jakarta
4. SL, Jakarta
5. N, Indramayu

Karyawan terapis

6. EK, Jakarta
7. APS, Subang
8. SS, Pemalang
9. M, Jakarta
10. R, Jakarta
11. OA, Jakarta
12. NA, Serang
13. RF, Subang
14. TEW, Indramayu
15. So, Jakarta
16. Di, Jakarta
17. M, Jakarta
18. C, Jakarta
19. RD, Bogor
20. DE, Bandung
21. NM, Jakarta
22. T, Cianjur
23. RE, Bogor
24. IS, Cikampek
25. DS, Tanggerang
26. M, Bogor
27. K, Bandung
28, ES, Brebes
29. SS, Jakarta
30. SS, Jakarta

Pengunjung atau pelanggan

31. YD, Palembang
32. H, Jakarta
33. SM, WNA Jepang
34. BAS, Ambon
35. KH, Medan 
36. RA, WNA Jepang
37. LS, Jakarta
38. BJ, Jakarta
39. F, WNA Jepang
 

(ren)

Ilustrasi/Prostitusi.

Ratusan PSK di Semarang Diusir karena Membandel

Mereka tak patuhi aturan dan sering absen pemeriksaan sakit kelamin.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2016