Dua Maling Motor Terjerat Razia Polisi
- VIVA / Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Dua pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, nekat mencari penghasilan tambahan sebagai maling sepeda motor. Imam Sobirin (22) dan Tri Susanto alias Peter (22) berhasil menggondol sepeda motor milik Winarko (22). Syukurnya, mereka berhasil pula ditangkap pada Kamis, 12 April 2016 malam, sekira pukul 23.30 WIB.
"Saat diinterogasi, keduanya mengakui pencurian sepeda motor di depan warung es krim di Jalan Harapan Jaya Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) dari Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 13 Mei 2016.
Aksi mereka terbongkar setelah tak sengaja terjaring razia cipta kondisi, yang berlangsung di Jalan Bungur Besar Raya. Saat digeledah, dari salah satu pelaku, polisi menemukan sebuah kunci leter L dan sebuah anak kunci.
"Keduanya mengatakan mengambil motor dengan menggunakan kunci leter L," kata dia. Kedua maling itu mengaku sehari-hari berprofesi sebagai pedagang di Pasar Senen. Tapi, tidak disebutkan barang apa yang mereka dagangkan.
Selanjutnya, kata Suyatno, para pelaku berikut barang buktinya dibawa Ke Polsek Kemayoran guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
(ren)