Wanita Emas Ternyata 'Hobi' Ngompol dan Panjat Pohon

Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Mischa Hasnaeni Moein alias wanita emas memberanikan diri mencalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017. Bahkan, telah mendapatkan restu dari suami tercintanya.

Hasnaeni 'Wanita Emas' Minta Dipindah dari Lapas Pondok Bambu, Alasannya Banyak Lesbi

Tak banyak yang mengenal sosok pribadi wanita emas. Ternyata, dia mempunyai keunikan dan kebiasaan 'kurang baik' semasa kecilnya saat berada di wilayah Makasar, Sulawesi Selatan.

Hasnaeni menceritakan, semasa kecilnya sering 'ngompol' saat tidur malam. Bahkan, kebiasanya itu hingga menginjak kelas tiga Siswa Sekolah Pertama (SMP) di Kota Makasar.

Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hasnaeni 'Wanita Emas' Tak Menyesal Sudah Korupsi

"Saya sering 'ngompol' hingga kelas tiga SMP. Dan, saya udah enggak 'ngompol' lagi pusarnya di kasih Capung digigit," kata Hasnaeni kepada VIVA.co.id di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.

Meskipun mempunyai kebiasan mengompol, orang tua Hasnaeni tidak pernah memarahinya akibat kebiasan kurang baiknya tersebut.

Saat Hakim Tertawa Dengar Hasnaeni 'Wanita Emas' Ngaku Digigit Tikus di Rutan

"Saya orangnya waktu kecil cengeng suka nangis. Kalau tidak dituruti keinginannya langsung nangis," ujarnya.

Selain itu, kata Hasnaeni, kebiasan buruk waktu kecil sering memanjat pohon Jambu dan Mangga di kampunya itu. Bahkan, sering memakan buah orang lain yang ada di pohon.

"Kalau saya suruh belajar oleh Kakek, saya bilangnya sebentar mau ke toilet dulu. Namun, saya langsung kabur dan manjat pohon ngambilin buah," katanya.

Diketahui, Hasnaeni mendaftrakan diri sebagai bakal calon pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan juga mendaftkan diri ke Partai Demokrat, partai yang menjadi tempat bernaung saat ini.

Hasnaeni 'Wanita Emas' menjalani sidang vonis

Hasnaeni Juga Dihukum Biaya Ganti Rugi Rp 17,5 M, Hakim: Kalau Tidak Dibayar Aset Dilelang

Hasnaeni Moein atau akrab disapa Wanita Emas dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara, dalam kasus korupsi penyelewengan dana.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2023