Sumbangan Netizen untuk Terdakwa JIS Capai Rp112 Juta

JIS Jakarta Selatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Dukungan transparasi pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid Jakarta Intercultural School (sebelumnya bernama Jakarta International school), Jakarta Selatan, ternyata terus mengalir.

Menlu Retno Minta Tudingan Kejanggalan Kasus JIS Dibuktikan

Setelah dimasukkan kembali guru JIS ke dalam penjara, makin banyak kalangan masyarakat yang mendukung agar kasus ini diproses dengan benar.

Mereka menyakini, guru dan cleaning service yang jadi terdakwa kasus ini hanya sebagai korban kriminalisasi.

Menlu Retno: Silakan Kanada Ajukan PK untuk Kasus Guru JIS

Apalagi setelah media sosial diramaikan oleh hasil investigasi pemilik akun Twitter @kurawa, awal Maret 2016 lalu, hampir 50 ribu netizen ikut mendatangani petisi dukungan terhadap pengungkapan kriminalisasi kasus JIS.

Melalui situs www.kitabisa.com, ternyata netizen yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat biasa, orang tua murid JIS, alumni JIS, hingga para selebritas menyisihkan uangnya untuk membantu para terdakwa meringankan beban mereka.

Kanada Protes Vonis Guru JIS, Menko Polhukam Adakan Rapat

"Hanya dalam tempo sepekan, telah terkumpul lebih dari Rp112 juta," ujar Koordinator Kawan8, Arita di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.

Kawan8 diketahui merupakan sebuah gerakan yang diinisiasi oleh para netizen yang tergerak oleh penderitaan para terpidana kasus JIS.

“Ribuan orang telah menjadi donasi, dari yang sebesar Rp20 ribu hingga ratusan ribu. Kami sangat terkejut dengan respons masyarakat yang luarbiasa. Hal ini membuktikan bahwa gerakan kami mendapat dukungan besar dari masyarakat,” ujar Arita.

Anita menjelaskan, kawan8 terbentuk karena memiliki visi dan misi yang sama dengan terdakwa, di antaranya membeberkan kasus kriminalisasi JIS, rehabilitasi nama baik para terpidana, dan meningkatkan kepedulian publik terhadap kasus ini.

“Kami optimistis, pandangan masyarakat bakal berubah terhadap kasus ini. Masyarakat selama ini telah disesatkan oleh opini dan informasi yang salah. Pekerja kebersihan dan guru JIS itu adalah korban rekayasa hukum yang saangat keji,” ujar Arita.

Pendiri www.kitabisa.com, Alfatih Timur mengatakan, situs ini merupakan langkah yang produktif dengan mengkonversi simpati publik menjadi sebuah aksi nyata yaitu dengan pengumpulan dana. Melalui situs ini, orang bisa melakukan donasi sesuai kemampuannya.

Bagi publik yang ingin terlibat dalam pembebasan para korban kriminalisasi JIS, Alfatih juga membagi link dukungan untuk terpidana kasus JIS yang diberi judul “Bring The Innocents Back Home (Kasus JIS 2014)” ke laman media sosial pribadinya. Dari sana, banyak netizen yang tertarik dan kemudian memberikan sumbangan.

Guru JIS, Neil Bantleman (kaos putih), dimasukan ke Lapas Cipinang. Jumat, 26 Februari 2016.

Kanada Tetap Perhatikan Nasib Neil Bantleman di Jakarta

Terlibat kasus pelecehan seksual di JIS, dia dihukum 11 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2016