Siswi SD Korban Pencabulan Dibawa ke Rumah Aman

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi akan melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan, P (12), siswi kelas VI sekolah dasar (SD)  di Jatiasih, Kota Bekasi.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Rencananya, pihak KPAID Kota Bekasi bakal mengamankan korban ke rumah aman (safe house). Mengingat korban akan mengikuti Ujian Nasional (UN).

Ketua KPAID Kota Bekasi Syahroni menyampaikan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menjemput P dari rumahnya ke rumah aman.

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

"Korban perlu diberikan tempat aman guna memulihkan mentalnya, dan menghilangkan tekanan dalam dirinya atas peristiwa yang dialaminya. Terlebih dia akan menghadapi UN pekan depan," ujar Roni, Rabu, 11 Mei 2016.

Syahroni mengatakan, pendampingan secara psikologis dilakukan agar korban bisa terhindar dari trauma pada psikologisnya usai mengalami tindak asusila di usia belia.

Pimpinan Pondok Pesantren di Sigi Cabuli Santri Laki-laki, Modus Minta Dipijit Lalu Nonton Film Porno

"Saat ini pasti dia trauma, diperiksa pula oleh polisi. Makanya kami akan lakukan pendampingan agar hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi," ujar Syahroni.

Menurut dia, peristiwa yang dialami P cukup mencengangkan. Sebab, modus yang dipakai pelaku adalah menanyakan alamat pada korban. Korban yang saat itu tak menaruh curiga pada pelaku pun berniat membantu pelaku dengan sukarela.

Namun rupanya, kepolosan korban justru dimanfaatkan pelaku. "Kami minta pada polisi agar dapat mengusut tuntas kasus ini agar tak menjadi modus baru kejahatan di bawah umur," ujar Syahroni. (ase)

JS, saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Tanjungbalai)

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Seorang pria di Tanjungbalai, berinsial JS tega mencabuli kedua putrinya yang masih di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024