Ahok: 3 in 1 Tak Ngefek Kurangi Macet
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rencana penghapusan sepenuhnya penerapan aturan 'Three in One', akan segera ia komunikasikan dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, telah hampir merampungkan analisisnya terhadap hasil uji coba penghapusan aturan yang telah dilakukan sebanyak dua kali selama dua bulan.
Hasilnya, penerapan atau penghapusan aturan Three in One dinilai tidak memberi dampak signifikan terhadap kondisi kemacetan di Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin yang selama ini memang sudah dikenal sebagai kawasan yang kerap macet.
"Sekarang (selama uji coba), tanpa three in one, (kondisi lalu lintas mirip-mirip). Aturan three in one lebih baik enggak ada sama sekali. Enggak ngefek juga (kurangi macet)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu, 11 Mei 2016.
Ahok mengatakan, bersama Ditlantas, Pemerintah Provinsi DKI akan membahas hal teknis saat aturan benar-benar dihapuskan. "Nanti sore saya akan rapatkan dengan Dirlantas," ujar Ahok.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah menyampaikan, minimnya pengaruh dari dilakukannya penghapusan aturan three in one terhadap kondisi kemacetan di Jalan Sudirman - Thamrin antara lain disebabkan karena banyaknya konstruksi fisik proyek infrastruktur di kedua ruas jalan, yaitu kereta angkut massal cepat (Mass Rapid Transit/MRT), dan simpang susun Semanggi.
Andri mengatakan, karena dinilai tidak memberi efek signifikan, Dishubtrans memilih untuk menghapus aturan, namun fokus kepada upaya implementasi aturan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP). "Implementasi penerapan ERP akan kita percepat," ujar Andri.