Soal Risma, PDIP Masih Melihat Hasil Uji Kelayakan

Tri Rismaharini resmi diusung PDIP
Sumber :
  • VIVA.co.id/ MZ. Abidin.

VIVA.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar fit and proper test bakal calon Gubernur DKI Jakarta di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, 11 Mei 2016.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, enggan menjawab apakah partainya tetap akan memboyong Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk berhadapan dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita lihat dulu yang ini," kata Hasto singkat.

Hasto menjelaskan, fit and proper test hari ini merupakan salah satu upaya PDIP menjaring dan menyeleksi bakal calon gubernur untuk Pilgub DKI tahun 2017 mendatang.

"Kami membuka diri terhadap mereka-mereka yang terpanggil untuk menjadi calon kepala daerah," ujarnya.

Setelah tahapan ini, menurut Hasto, ada proses kedua yang akan dilakukan PDIP.

"Proses kedua berdasarkan pemetaan politik yang dilakukan DPP partai, di mana DPP jemput bola. Ini biasa dilakukan, persis tahun 2012 yang lalu, ada pemetaan, ada pendaftaran, dan kemudian hasilnya adalah pasangan calon Jokowi dan Pak Ahok," ungkap Hasto.

Dari hasil penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini, tim seleksi selanjutnya akan mengajukan rekomendasi pada para kandidat calon kepala daerah yang terpilih.

Calon Lawan Ahok-Djarot Diumumkan DPD 'Koalisi Cikeas'

"Kita tidak ingin menjaga jarak antara keputusan partai dan pendapat rakyat. Kita perlu asesment," ujarnya.

Keputusan internal tersebut diambil dari kecondongan keterpilihan dari publik. Sebab PDIP enggan berpisah terlalu jauh dari pendapat warga Jakarta.

Koalisi Cikeas Umumkan Calon Lawan Ahok-Djarot Siang Ini

"Karena hanya dengan pemahaman terhadap aspirasi rakyat, kami dapat mensinkronkan prinsip kedaulatan rakyat tersebut dalam mewujudkan pemimpin yang baik untuk masyarakat Jakarta."

(mus)

PAN, PPP, PKB, dan Demokrat Siapkan Lawan Ahok-Djarot
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (FOTO: Jurnal X)

Wali Kota Tri Rismaharini akan Lanjutkan Perawatan di Rumah

Dokter memperbolehkan dia meninggalkan RSUD dr. Soetomo.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2019