Kisah Riki, Copet Cepak yang Menangis di Tanah Abang

Ilustrasi copet
Sumber :
  • Vivanews/ Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Tampang lumayan garang dengan rambut dipotong cepak ala tentara, dan badan pun cukup tegap. Tapi, Riki bukan seorang penjahat yang bernyali besar menghadapi sejumlah orang yang memukulinya di Jalan Jati Baru IV, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Waspada, Jelang Ramadan Pasar Tanah Abang Ramai Copet

Buktinya, pemuda 24 tahun itu, menangis bagai seorang anak kecil ketika diseret warga, ketika kepergok mencopet tas berisi uang dan smartphone merek Samsung Galaxy J 1 milik Suparni di pusat pertokoan Tanah Abang.

Bogem mentah mendarat di tubuhnya, muka, badan, perut hingga kaki Riki, tak luput dari kemarahan warga yang tak terbendung lagi.

 Gunung Semeru Meletus 2 Kali pada Pagi Ini

Bahkan, karena saking takutnya, Riki menangis histeris, menjerit-jerit minta ampun dan minta maaf, ketika warga berteriak untuk membakarnya hidup-hidup.

Riki masih beruntung, ketika jadi bulan-bulanan, petugas kepolisian tiba dan mengamankannya. Tapi, untuk membawa Riki ke kantor polisi bukan perkara mudah, karena saat dievakuasi, warga terus saja menarik dan menendang Riki.

Bawaslu Wanti-wanti Paslon di Kampanye Terakhir: Cegah Politik Uang dan Fitnah, Fokus Program

Akhirnya, Riki bisa diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat dalam kondisi tubuh penuh luka. Dan mendapatkan perawatan tim medis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung mengatakan, berdasarkan pengakuan Riki, ia baru kali ini mencopet. Dan, kejahatan itu dilakukannya karena ada kesempatan.

"Pelaku ini, memang sudah mengincar korbannya, dari belakang, dia langsung merebut tas yang dibawa korban. Saat itu di lokasi ramai," kata Tahan, Selasa, 10 Mei 2016.

Awalnya Riki sempat mengelak dituduh sebagai copet, tapi dari tangannya, petugas menemukan tas dan smartphone milik korban yang dicopetnya.

"Hasil kejahatannya akan dijual ke penadah, kita akan mendalami kasus ini lebih lanjut," ujar Tahan.

Dalam kondisi badan penuh luka, Riki akhirnya dijebloskan ke tahanan. Ia terancam menjalani hukuman kurungan paling lama tujuh tahun, sesuai dengan pasal 363 KUHP yang dijeratkan kepadanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya