Puluhan Lapak PKL di Mangga Dua Ditertibkan
- Antara/ M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tiangseng Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditata. Penataan dilakukan lantaran mereka berjualan di atas trotoar sehingga mengganggu jalan.
Sebelum menertibkan, menurut Camat Sawah Besar Martua Sitorus, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Setelah ditata, mereka dibolehkan berjualan, namun hanya di bagian sisi Barat.
"Jadi ada 75 pedagang yang ditata dan mereka hanya boleh berjualan di sisi Barat, namun harus menyisakan ruang untuk pejalan kaki jangan semuanya dipakai berdagang," kata Martua kepada wartawan, Selasa, 10 Mei 2016.
Tenda yang digunakan pun harus tenda bongkar pasang. "Mereka berjualan mulai pukul 17.00-23.00 dan pagi hingga siang harus clear," ujarnya.
Pihaknya akan mengajukan agar para pedagang tersebut menjadi pedagang binaan Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Iyan Sophian Hadi mengatakan, dalam penataan PKL tersebut pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP.
Jika pedagang tersebut masih berjualan di sisi Timur, pihaknya akan menertibkan. "Jika pagi sampai siang ada yang berjualan akan kami tertibkan," ujarnya.