Protes Penghuni Sudirman Mansion ke Lucy In The Sky
- Istimewa
VIVA.co.id – Spanduk keluhan penghuni apartemen Sudirman Mansion kepada suara bising di bar Lucy in the Sky terbentang di depan gedung apartemen. Pihak Sudirman Mansion pun kabarnya sudah mencoba mengirim somasi ke bar yang letaknya di atap gedung seberang namun tak juga direspons.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengirim anggota dan segera merespons keluhan masyarakat.
"Saya sudah hubungi Wakapolres Jakarta Selatan untuk kirim anggota segera merespons keluhan masyarakat," kata Awi kepada VIVA.co.id. Selasa 10 Mei 2016.
Awi menambahkan, pihaknya juga akan mendudukkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami sekaligus mengecek perizinannya," katanya.
Menanggapi penghuni Sudirman Mansion yang akan menempuh jalur hukum, Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga menyebut, hal tersebut bisa saja terjadi dan bisa dikenakan pelanggaran ketertiban umum.
"Ya betul kalau mengganggu ketertiban umum dan tidak mau menghormati penghuni lainnya tentunya bisa dikenakan pelanggaran ketertiban umum," katanya.
Untuk diketahui, pemasangan spanduk protes penghuni Sudirman Mansion itu dilakukan pada Senin, 9 Mei 2016, pada pagi hari. Posisi spanduk itu membentang di bagian muka apartemen dengan panjang ke bawah hampir 'menutupi' empat lantai bangunan.
Spanduk raksasa tersebut bertuliskan 'Anak dan Bayi Kami Tidak Bisa Tidur karena Lucy in the Sky sangat Berisik dan Tidak Peduli Kenyamanan Warga Sekitar'. Spanduk ditulis dengan latar belakang kain kuning dengan huruf hitam.