Ahok: Penertiban di Jalan Leuser Tak Begitu Penting

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dalam pandangannya, rencana Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengosongkan bidang tanah seluas 2.084 meter persegi di kawasan Jalan Leuser, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, tidak termasuk dalam rencana prioritas Pemerintah Provinsi DKI dalam penertiban lahan.

SP Dua Picu Bentrok antara Warga Dadap dengan Aparat

Lahan yang menurut Asisten Bidang Pemerintahan Wali Kota Jakarta Selatan, Jayadi, dihuni 63 Kepala Keluarga (KK) itu, menurut pendapat Ahok tidak berada di kawasan yang mendesak untuk ditertibkan, terkait dengan program normalisasi sungai atau penambahan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Lahan, semata-mata hendak dikosongkan karena PD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya bermaksud menyerahkannya ke Pemerintah Provinsi DKI untuk dibangun menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Ahok Anggap Jalan Leuser Tak Pantas Ditempati Warga

"Saya tanya camat dan wali kota. Ada apa? Apakah (rencana pengosongan lahan di Jalan Leuser) begitu penting?," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 10 Mei 2016.

Ahok mencontohkan, lahan yang mendesak ditertibkan adalah, lahan yang rencana peruntukkannya memang penting, seperti kawasan di sekitar arena pacuan kuda Pulo Mas di Jakarta Timur. Pemerintah Provinsi DKI berencana mengembangkan arena itu untuk mempersiapkannya sebagai tempat bertanding para atlet cabang olah raga berkuda di Asian Games 2018.

Baim Wong Sengaja Tuduh Paula Verhoeven Selingkuh Agar Dapat Hak Asuh Anak?

"Kalau terlambat (penertiban kawasan Pulo Mas), kita bisa terlambat bangun untuk Asian Games. Penertiban seperti itu yang kita lakukan," ujar Ahok.

Penentangan terhadap rencana penertiban kawasan Jalan Leuser mengemuka setelah warga, melakukan aksi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tanggal 4 Mei 2016, memprotes rencana itu. Aksi sendiri dilakukan karena Pemerintah Provinsi DKI telah melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP 1) penertiban pada tanggal 2 Mei 2016.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Akhirnya Ahok Putuskan Tunda Penggusuran di Jalan Leuser

Ahok mengaku sudah menyurati Wali Kota Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2016