Dipanggil KPK Lagi, Ahok Mengaku Cuma Jadi Pelengkap
- Viva.co.id/Agus T. Harjanto
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyebut, keterangan yang akan ia berikan hari ini dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penyelidikan terkait kasus suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) DKI, terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta, hanya akan bersifat sebagai pelengkap.
Sejak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja beberapa waktu yang lalu, KPK telah melakukan pemeriksaan pula terhadap banyak pejabat yang memiliki keterkaitan dalam pembahasan raperda, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI ,Tuty Kusumawati, hingga Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Gamal Sinurat.
"Saya dipanggil untuk jadi saksi, melengkapi berkasnya Sanusi dan Ariesman," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 10 Mei 2016.
Ahok mengatakan, terkait teknis pembahasan dua raperda, keterangan yang telah disampaikan oleh para pejabat, menurutnya sudah lebih dari cukup untuk KPK merampungkan proses penyelidikan.
Meski demikian, Ahok mengatakan, ia akan tetap memberi keterangan yang paling lengkap, sepengetahuannya, terkait adanya dugaan upaya mengecilkan kewajiban perusahaan pengembang untuk memberi kontribusi tambahan, yang seharusnya diatur lebih tinggi dalam raperda yang menjadi batal disahkan.
"Kalau ditanya apa saja, pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu. Saya akan melengkapi," ujar Ahok.
Ahok dijadwalkan diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB. Saat ini di Balai Kota, Ahok sedang menerima kunjungan mahasiswa program S2 University of Colorado Boulder, yang mempelajari iklim dan kebudayaan bisnis di Indonesia dan di Jakarta pada khususnya.