Akhir Petualangan 'Raja Penodong' Terminal Priok
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id – Petualangan RJ sebagai 'raja penodong' selama bertahun-tahun di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara berakhir sudah. Pria berusia 26 itu kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Metro Tanjung Priok, diringkus usai menodong seorang warga yang baru saja tiba di terminal itu.
Menurut Wakil Kepala Polsektro Tanjung Priok, AKP Supardji, RJ biasa menodong di sekitar pintur keluar terminal. Begitu juga saat ia menodong pria berinisial YN (25 tahun), baru-baru ini.
Modus penodongan yang dilakukan RJ adalah, dia selalu memepet calon korban, lalu menodongkan sebilah pisau ke perut korban.
"Jadi dia modelnya menodongkan pisau ke arah perut korban secara diam-diam tanpa orang lain ketahui, setelah itu barang-barang milik korban dibawa lari," ujar Supardji, Senin, 9 Mei 2016.
Dari hasil penodongan terhadap YN, RJ mendapatkan satu smartphone merek Samsung berikut power bank. "Sudah lama dia beraksi dan jadi jagoan penjaga pintu terminal," ujar Supardji.
RJ hingga paling lama sembilan tahun ke depan diperkirakan tak bakal ditemui menodong di pintu terminal lagi, karena polisi menjeratkan pasal berat, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.