Terungkap, Cara Tersangka Memutilasi Ibu Hamil
- VIVA.co.id/ Anissa Maulida
VIVA.co.id – Sejumlah 26 adegan prarekonstruksi dilakukan Kusmayadi alias Agus, tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Nur Astiyah, di rumah kontrakan di RT 12/01, Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin, 9 Mei 2016.
Wakil Kepala Polresta Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi Mukhti Juharsa mengatakan, adegan tersebut bermula saat Agus bertengkar dengan Nur Astiyah alias Nuri, sampai akhirnya melakukan mutilasi pada korban.
"Pada adegan kedua, pelaku mulai mencekik korban hingga tewas dan di adegan ke-12 menunjukkan saat pelaku memotong bagian tubuh korban menggunakan golok untuk tangan dan gergaji untuk bagian kaki," ujar Mukhti.
Seperti diketahui, Agus diduga membunuh serta memutilasi Nur Astiyah, wanita yang tengah hamil 7 bulan. Jenazah korban ditemukan tanpa tangan dan kaki di kamar kontrakannya di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 April 2016. Polisi membekuk Agus di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 20 April 2016. (ase)