Bakal Diperiksa KPK, Ahok Kosongkan Agenda Kerja
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa, 10 Mei 2016.
Ahok, sapaan Basuki, akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) DKI terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Dia (KPK) mau naikin (penanganan kasus) ke sidang pengadilan," ujar Ahok di sela-sela meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP, di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 9 Mei 2016.
Menurut Ahok, keterangannya diperlukan untuk melengkapi keterangan yang telah diberikan oleh pejabat Pemerintah Provinsi DKI. Pejabat yang telah diperiksa yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
Ahok mengemukakan, pihaknya tidak bisa memprediksi lamanya pemeriksaan. Namun, untuk mengantisipasi pemeriksaan berlangsung sepanjang hari, seperti saat ia diperiksa terkait kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Ahok mengaku telah mengosongkan agenda kerjanya esok.
"Kalau memang keterangan teknisnya sudah lengkap, mungkin (waktu pemeriksaan) saya pendek. Tapi saya enggak tahu. Saya kosongkan agenda saya besok," ujar Ahok.
Sebelumnya, Ahok pernah diperiksa KPK terkait kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI, 12 April 2016. Saat itu, pemeriksaaan berlangsung selama sekitar 12 jam. (ase)