Nelayan Tradisional Minta Jokowi Hentikan Reklamasi Jakarta
- Danar Dono
VIVA.co.id – Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Presiden Joko Widodo menghentikan dan memperkuat penegakan hukum terkait moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kita melihat pada kenyataan di lapangan (pembangunan) masih berlangsung. Saya kira pembangkangan semacam ini tidak boleh dibiarkan, kewibawaan negara harus diselamatkan, tidak boleh pada tititk terendah, apalagi hanya urusan kepentingan korporasi semacam ini," kata Ketua KNTI, M Riza Damanik di Jakarta Pusat, Minggu, 8 Mei 2016.
Menurutnya, pemerintah harus melihat bahwa proyek reklamasi di Teluk Jakarta Utara sangat merusak lingkungan dan ekosistem laut.
"Pemerintah tidak perlu berpura-pura bahwa sedang baik-baik saja, kerusakan lingkungan terus terjadi, akses masyarakat semakin jauh, dan nelayan semakin susah," katanya.
Oleh karena itu, Damanik meminta kepada Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang reklamasi di seluruh wilayah di Indonesia. Ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Presiden harus menghentikan proses reklamasi di seluruh Indonesia, dan mencegah terjadinya perluasan reklamasi tersebut.
"Memperjelas status hukum, termasuk pelanggaran dan sanksi terhadap pelaku usaha yang terang-terangan melakukan proyek kesewenang-wenangan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KNTI, Muhammad Tahir dengan tegas menolak proses reklamasi di Teluk Jakarta Utara tersebut, yang dilakukan oleh perusahaan swasta.
"Harapan kami Pak Jokowi harus menindak tegas, dan harus mencabut izin reklamasi," kata Tahir.