Ceramah Minta Bubarkan Densus 88, Ustaz Ini Diusir Warga

Personel Densus 88 Polri.
Sumber :
  • D.A. Pitaloka/Malang

VIVA.co.id – Seorang ustaz di Bekasi nyaris diusir dari rumahnya, lantaran memberikan ceramah yang menentang polisi dengan meminta Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri, dibubarkan. Ustaz Warfai memberikan ceramah kepada jemaah masjid di lingkungan tempat tinggalnya.

Dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh pengurus RW 14, ustaz yang tinggal bersama istri dan lima anaknya di Perumahan Borobudur, Jalan Mendut 3, RT 14/04, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, ini diminta agar meninggalkan rumahnya karena dianggap meresahkan warga di lingkungan RW setempat.

Saat ditemui di rumahnya, Ketua RW 14, Mardi Sumarno, mengatakan, langkah yang diambil dirinya sebagai ketua RW itu menampung keinginan warga. Dan ketika harus bertindak hanya untuk kebaikan warga.

"Kami hanya ingin kondisi di lingkungan ini aman, nyaman dan tenteram. Karena, sejak beberapa lama di sini tidak pernah ada masalah dan hal yang aneh-aneh," kata Mardi di kediamannya, Jalan Prambanan 1, Sabtu, 7 Mei 2016.

Terkait pengusiran ustaz itu, kata Mardi, pihaknya yang awalnya mendapatkan laporan warga, terkait pemasangan pamflet di Masjid Al-Ikhlas yang ada di lingkungannya. "Kasus pemasangan itu sebetulnya sudah ada 2 minggu lalu," kata Mardi.

Adapun dari laporan yang diterimanya, kata Mardi, saat itu dia memastikan isi dari pamflet yang dipajang di mading masjid. Ternyata, berisi materi menyudutkan pemerintah untuk membubarkan Densus 88.

"Menurut saya, isinya menyudutkan pemerintah. Kalau dia membahas terkait kasus Suyono, kita sendiri tidak tahu pasti kasusnya. Jadi anggapan di pamflet itu, agar tidak setuju, hancurkan dan bubarkan densus," kata dia.

Usai membaca pamplet itu, Mardi menanyakan kepada pengurus masjid. "Tapi saya sampaikan pesan ke marbot agar copot pamfletnya. Kalau saya yang copot waktu itu," katanya.

Pedagang Helm Ditangkap Densus 88 di Bekasi

Selang sehari, pagi harinya, dia pun memastikan pamflet itu sudah tidak ada. Dan kata dia, saat usai salat subuh dan sambil lari pagi ngecek, dan ternyata memang sudah dilepas. "Ya, besok paginya, pas saya suruh lepas alhamdulillah dilepas," ujarnya.

Dia mengakui, tidak mau isi pamflet yang dipasang itu mengubah situasi yang selama ini kondusif menjadi meresahkan warga. Maka, dia pun berpikir untuk memberikan surat kepada ustaz agar angkat kaki.

Densus 88 Ringkus 7 Penembak Polisi Bima, Dua Tewas Didor

"Semua untuk kebaikan. Lagi pula, kebetulan minggu lalu ternyata dari 18 RT di sini, mereka pun setuju agar ustaz itu diusir dari RW 4, karena meresahkan," ucap dia.

Baginya, isi pamflet itu mengandung unsur provokasi untuk masyarakat. Dan bakal menimbulkan perpecahan serta keresahan warga. "Tahu sendiri mas, di jaman sekarang ini, banyak orang jadi provokator untuk perpecahan," ujarnya.

Densus 88 Periksa Barang Bukti yang Ditemukan di Garut
Ilustrasi Densus 88 Antiteror.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut

Densus 88 Anti Teror juga mengamankan terduga teroris di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2021