Ahok: 'Plaza' Luar Batang Bukan Mal
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, istilah 'plaza' yang sering ia gunakan terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membangun kawasan di sekitar Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak merujuk kepada makna plaza sebagai tempat perbelanjaan atau mal.
"Plaza itu cuma istilah," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Rabu, 4 Mei 2016.
Ahok mengatakan, plaza tersebut memiliki makna lapangan terbuka yang luas atau alun-alun. Dia mencontohkan, plaza itu seperti lapangan terbuka di depan Museum Fatahillah di kawasan wisata sejarah Kota Tua. Nantinya, Plaza Luar Batang akan menjadi ruang terbuka luas.
"Orang mendarat di Pelabuhan Sunda Kelapa, bisa naik ke alun-alun yang begitu lebar," ujar Ahok.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI akan membuat pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tertib di sana.
Sembari menunggu rencana DKI menguruk lahan, yang akan dibuat antara tanggul laut lama dan tanggul laut baru di pesisir Jakarta, nelayan boleh memasarkan hasil melaut di lahan itu. Untuk sementara akan disediakan tempat berjualan di Pasar Heksagonal yang letaknya tak jauh dari Plaza Luar Batang.