Pengendara Motor Wajib Waspada Jika Lintasi Tanah Abang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Bagi Anda yang sering berhenti di lampu merah kawasan Tanah Abang, tepatnya di depan hotel Milenium, Jakarta Pusat, diminta untuk selalu berhati-hati. Sebab, baru-baru ini ada pengemudi motor yang menjadi korban pemerasan
Motor yang dikendarai Bambang Siswanto (23 tahun) dan Agus (26) didekati oleh sepeda motor yang dikendarai pelaku bernama Samsul Arifin (26) dan Arel Saputra (28).
Awalnya, Siswanto dan Agus menganggap jika motor tersebut berhenti di sebelah motornya karena memang tertahan lampu merah seperti dirinya. Tapi, tiba-tiba saja, pelaku mengancam korban.
"Kedua pelaku (Samsul Arifin dan Arel Saputra) mengatakan terkait perbuatan korban terhadap anggota saudara pelaku. Pelaku menuduh korban telah mengeroyok saudaranya sampai babak belur," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Mustakim, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Mei 2016.
Lantas, kedua pelaku pun meminta korban untuk menepi. Korban pun menuruti kemauan pelaku.
Namun, modus penipuan dengan cara menuduh korbannya telah melukai anggota keluarga pelaku ini, tak berjalan mulus. Ketika pelaku meminta Rp500 ribu kepada korban sebagai ganti rugi pengobatan saudaranya di rumah sakit, korban menolaknya, lantaran tidak merasa melakukan perbuatan pengeroyokan tersebut.
"Penolakannya tersebut membuat mereka naik pitam. Agar aksinya itu berjalan lancar, pelaku mengancam akan melukai korban jika tidak menuruti kemauannya," ucap dia.
Mendapat ancaman tersebut, kedua korban pun takut. Akhirnya korban menuruti kemauan pelaku, tetapi tak memberikan nominal uang sebesar yang pelaku minta sebelumnya.
"Hanya sebesar Rp110 ribu dan sebuah telepon genggam," kata Mustakim.
Meski sempat kesal, lanjut Mustakim, uang dan telepon genggam tersebut tetap diambil oleh pelaku. Setelah mendapatkan hasil, pelaku pun meninggalkan kedua korban, dengan mengancam agar jangan melapor ke Polisi.
Tapi, kedua korban tak peduli dengan ancaman itu. Keduanya pun melaporkan peristiwa itu kepada anggota yang kerap berpatroli di lokasi itu.
Kemudian, karena belum lari terlalu jauh, keduanya pun dapat dibekuk, dan kini harus meringkuk di balik jeruji besi. "Keduanya kini sudah kita amankan atas perbuatannya," ucap Mustakim.