'Kemarahan' Menteri Susi di Pulau Reklamasi Agung Sedayu
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mempersoalkan menyatunya pulau hasil reklamasi C dan D yang diuruk perusahaan pengembang PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan raksasa properti Agung Sedayu Group. Pulau ini berada tepat di seberang perumahan elit Pantai Indah Kapuk, yang juga dibangun perusahaan itu.
Rancangan awal yang disepakati pemerintah dan pengembang menunjukkan kedua pulau terpisah oleh sebuah kanal.
Namun, kenyataannya, dalam kunjungan bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan dua menteri Kabinet Kerja ke Pulau D hari ini, Susi melihat sendiri sebuah daratan yang seharusnya terdiri dari dua pulau, membentang lebar di area yang termasuk ke sub kawasan reklamasi bagian timur.
"Harusnya ada jarak (antar kedua pulau) 300 meter antara pulau hasil reklamasi dan daratan juga (seharusnya ada jarak)," ujar Susi di Pulau D, Rabu, 4 Mei 2016.
Susi mengatakan, melencengnya pengurukan pulau dari rancangan, sangat mungkin mengubah arus laut yang berdampak terhadap perubahan kehidupan biota laut dan ekosistem teluk.
Susi mengeluhkan tindakan reklamasi oleh PT. KNI yang menurutnya, telah menyalahi aturan.
"Pemerintah harus mengatur dan memastikan, reklamasi memang diperbolehkan untuk apa saja, termasuk untuk kepentingan komersil tapi tidak sampai menyebabkan degradasi terhadap lingkungan," ujar Susi.
Turut menyertai Susi dan Ahok, sapaan akrab Basuki, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.